Galih Gumelar Center ::.::.:: Graha Glest, Jl. Utama Ujung 334 Komp. P&K Cipondoh Indah Tangerang Banten Indonesia 15148 ::.:.::... Donasikan sebagian rezeki anda di Donasi aura insani ::::... Info Donasi Hub : 021-70522100, 5549023 :::..

Selasa, 22 Juli 2008

Hal-Hal yang Dianggap Membatalkan Puasa

Ada sejumlah persoalan yang sering menjadi perselisihan di antara kaum muslimin seputar pembatal-pembatal puasa. Di antaranya memang ada yang menjadi permasalahan yang diperselisihkan di antara para ulama, namun ada pula hanya sekedar anggapan yang berlebih-lebihan dan tidak dibangun di atas dalil.
Melalui tulisan ini akan dikupas beberapa permasalahan yang oleh sebagian umat dianggap sebagai pembatal puasa namun sesungguhnya tidak demikian. Keterangan-keterangan yang dibawakan nantinya sebagian besar diambilkan dari kitab Fatawa Ramadhan -cetakan pertama dari penerbit Adhwaa’ As-salaf- yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajma’in.
Di antara faidah yang bisa kita ambil dari kitab tersebut adalah:
1. Bahwa orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, maka tidaklah batal puasanya. Begitu pula orang yang tidak tahu dari sisi waktunya seperti orang yang menjalankan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin t setelah menjelaskan tentang pembatal-pembatal puasa, berkata: “Dan pembatal-pembatal ini akan merusak puasa, namun tidak merusaknya kecuali memenuhi tiga syarat: mengetahui hukumnya, ingat (tidak dalam keadaan lupa) dan bermaksud melakukannya (bukan karena terpaksa).” Kemudian beliau t membawakan beberapa dalil, di antaranya hadits yang menjelaskan bahwa Allah k telah mengabulkan doa yang tersebut dalam firman-Nya:

رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Allah janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kalau kami salah (karena tidak tahu).” (Al-Baqarah: 286)
(Hadits yang menjelaskan hal tersebut ada di Shahih Muslim).
Begitu pula ayat ke-106 di dalam surat An-Nahl yang menjelaskan tidak berlakunya hukum kekafiran terhadap orang yang melakukan kekafiran karena dipaksa. Maka hal ini tentu lebih berlaku pada permasalahan yang berhubungan dengan pembatal-pembatal puasa. (Fatawa Ramadhan, 2/426-428)

Dan yang dimaksud oleh Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin t adalah apabila orang tersebut benar-benar tidak tahu dan bukan orang yang tidak mau tahu, wallahu a’lam. Sehingga orang yang merasa dirinya teledor atau lalai karena tidak mau bertanya, tentu yang lebih selamat baginya adalah mengganti puasanya atau ditambah dengan membayar kaffarah bagi yang terkena kewajiban tersebut. (Lihat fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz t di dalam Fatawa Ramadhan, 2/435)
2. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja) tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:

مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

“Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani t di dalam Al-Irwa’ no. 930)
Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa, sebaiknya tidak berusaha memuntahkan apa yang ada dalam perutnya dengan sengaja, karena hal ini akan membatalkan puasanya. Dan jangan pula dia menahan muntahnya karena inipun akan berakibat negatif bagi dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal tersebut tidak membatalkan puasa. (Fatawa Ramadhan, 2/481)
3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Ibnu Baz t:
“Tidak mengapa untuk menelan ludah dan saya tidak melihat adanya perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk dihindari dan akan sangat memberatkan. Adapun dahak maka wajib untuk diludahkan apabila telah berada di rongga mulut dan tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena hal itu memungkinkan untuk dilakukan dan tidak sama dengan ludah.”
4. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin t dalam beberapa fatwanya:
a. “Keluarnya darah di gigi tidaklah mempengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak ditelan…”.
b. “Pengetesan darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa yaitu pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan dilakukan karena keinginannya maka tidak apa-apa…”.
c. “Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak apabila berakibat dengan akibat yang sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)…” (Fatawa Ramadhan, 2/460-466).
Maka orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan darahnya tidaklah batal puasanya. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara tertentu dalam rangka pengobatan).
Meskipun terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat dalam masalah ini, namun yang menenangkan tentunya adalah keluar dari perbedaan pendapat. Maka bagi orang yang ingin melakukan donor darah, sebaiknya dilakukan di malam hari, karena pada umumnya darah yang dikeluarkan jumlahnya besar. Kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, maka dia boleh melakukannya di siang hari dan yang lebih hati-hati adalah agar dia mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman. Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena dia berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan. Terdapat perbedaan pendapat apakah mata dan telinga merupakan saluran ke kerongkongan sebagaimana mulut dan hidung, ataukah bukan. Namun wallahu a’lam yang benar adalah bahwa keduanya bukanlah saluran yang akan mengalirkan obat ke kerongkongan. Maka obat yang diteteskan melalui mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa. Meskipun bagi yang merasakan masuknya obat ke kerongkongan tidak mengapa baginya untuk mengganti puasanya agar keluar dari perselisihan. (Fatawa Ramadhan, 2/510-511)
6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa apabila tidak sampai keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi. Rasulullah n bersabda dalam sebuah hadits shahih yang artinya:
“Dahulu Rasulullah n mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.” (Lihat takhrijnya dalam kitab Al-Irwa, hadits no. 934)
Akan tetapi bagi orang yang khawatir akan keluarnya mani dan terjatuh pada perbuatan jima’ karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah sekedar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya. Rasulullah n bersabda:

... يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي ...

“(orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku.” (Shahih HR. Muslim)

Dan juga beliau n bersabda:

دَعْ مَا يُرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يُرِيْبُكَ

“Tinggalkan hal-hal yang meragukan kepada yang tidak meragukan.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasai, dan At-Tirmidzi berkata: “Hadits hasan shahih.” Dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t di Al-Irwa)

7. Bagi laki-laki yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk keluar rumah dengan memakai wewangian. Namun bila wewangian itu berasal dari suatu asap atau semisalnya, maka tidak boleh untuk menghirupnya atau menghisapnya. Juga diperbolehkan baginya untuk menggosok giginya dengan pasta gigi kalau dibutuhkan. Namun dia harus menjaga agar tidak ada yang tertelan ke dalam tenggorokan, sebagaimana diperbolehkan bagi dirinya untuk berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan tidak terlalu kuat agar tidak ada air yang tertelan atau terhisap. Namun seandainya ada yang tertelan atau terhisap dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu) kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu bersungguh-sungguh).” (HR. Abu Dawud, 1/132, dan At-Tirmidzi, 3/788, An-Nasai, 1/66, dan dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani t di Al-Irwa, hadits no. 935)
8. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada air yang tertelan ke tenggorokan.
9. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk ke kerongkongan. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas c dalam sebuah atsar:

لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الْخَلَّ وَالشَّيْءَ يُرِيْدُ شَرَاءَهُ

“Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang dia akan membelinya.” (Atsar ini dihasankan As-Syaikh Al-Albani t di Al-Irwa no. 937)

Demikian beberapa hal yang bisa kami ringkaskan dari penjelasan para ulama. Yang paling penting bagi setiap muslim, adalah meyakini bahwa Rasulullah n tentu telah menjelaskan seluruh hukum-hukum yang ada dalam syariat Islam ini. Maka, kita tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil dari Al Qur`an dan As Sunnah dan penjelasan para ulama.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc.)

Dibalik Ramdahan

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAWW di akhir bulan Sya’ban mempersiapkan kaum muslimin untuk menyamput datangnya bulan Ramadhan. Dalam kesempatan itu, Rasulullah menyampaikan sebuah nasehat yang amat indah sbb. “Wahai kaum muslimin, bulan Allah telah datang dengan membawa berkah, rahmat, dan ampunan bagi kita semua. Bulan ini merupakan bulan yang paling baik di sisi Allah. Hari-hari di bulan ini merupakan hari-hari terbaik, malam-malamnya merupakan malam-malam yang terbaik, serta detik-detiknya merupakan detik-detik terbaik. Dalam bulan, Allah mengundang tamu-tamu-Nya dan Allah menganugerahi mereka kasih sayang dan rahmat-Nya. Di bulan ini, setiap tarikan nafas memiliki pahala yang setara dengan dzikir kepada Allah dan tidur pun dinilai sebagai ibadah. Di bulan ini, setiap kali kalian bermunajat kepada Allah, Allah akan mengabulkan doa-doa kalian. Oleh karena itu, dengan kejujuran, ketenangan, dan hati yang bersih, mintalah kepada Alalh agar memberikan taufik kepada kalian untuk berpuasa dan membaca Al-Quran. Orang yang celaka adalah orang yang di bulan agung dan penuh berkah ini, tidak mendapatkan rahmat dari Allah.”

Ketika menyaksikan hilal atau terbitnya bulan Ramadhan, Rasulullah SAWW akan berdiri menghadap kiblat dan berdoa kepada Allah, meminta keamanan dan keselamatan serta memohon agar Allah menemaninya dalam sholat, puasa, dan membaca Al Quran. Dalam bulan Ramadhan, Rasulullah sangat banyak melakukan amal sholeh, di antaranya memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa. Diriwayatkan, ketika bulan Ramadhan tiba, Rasulullah menunjukkan kasih sayang secara lebih besar kepada kaum fakir miskin. Rasulullah juga berpesan kepada kaum muslimin agar di dalam bulan ini, mereka banyak membaca Al Quran. Suatu hari beliau ditanyai oleh seseorang, “Apakah amal terbaik di bulan ini?” Rasulullah menjawab, “Pekerjaan terbaik yang dilakukan pada bulan Ramadhan adalah tidak melakukan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT.”

Umur manusia merupakan kumpulan dari detik-detik. Manusia yang beruntung adalah manusia yang berhasil memanfaatkan setiap detik dalam kehidupannya dengan cara yang bermanfaat. Langkah awal untuk memanfaatkan umur adalah mengenal kesempatan-kesempatan yang tiada bandingannya yang diberikan Allah kepada manusia. Suatu hari Allah berfirman kepada Nabi Daud a.s., “Dalam hari-hari kehidupan, ada saat-saat yang tiada bandingannya, berusahalah agar berada dalam naungan saat-saat tersebut.”

Angin semilir yang membelai jiwa yang ditiupkan oleh bulan Ramadhan adalah salah satu momen penting yang memberikan semangat baru kepada jiwa manusia. Bulan suci Ramadhan bagaikan sebuah universitas yang memiliki jam pelajaran padat, yang menyatukan seluruh bulan dalam setahun. Pelajaran-pelajaran yang disampaikan dalam universitas ini sangatlah bermanfaat dan membangun. Manusia meskipun dengan seluruh uang yang dimilikinya, tidak akan mampu mendirikan universitas semacam ini. Firman Allah dalam jiwa kaum muslimin sedemikian dalam dan memberikan pengaruh, sehingga kini setelah berlalu lebih dari 14 abad sejak diturunkannya hukum puasa melalui Rasulullah Muhammad SAWW, universitas ini terus berdiri dengan diikuti oleh jutaan mahasiswa dari berbagai penjuru dunia.

Bulan suci Ramadhan dengan keistimewaan yang hanya dimiliki olehnya, memainkan peran menentukan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, pemanfaatan bulan ini sebaik-baiknya merupakan langkah pendahuluan dalam perkembangan dan pertumbuhan spiritualitas manusia di sepanjang hidupnya. Allah SWT menginginkan agar kaum muslimin di bulan ini berlomba-lomba dalam melakukan amal kebaikan. Amal terpenting dan wajib dilakukan di bulan ini adalah puasa. Puasa adalah kewajiban yang sangat banyak memiliki faedah bagi jiwa dan fisik manusia. Puasa akan membuat jiwa manusia menjadi lembut, memperkuat semangat, serta mengontrol hawa nafsu. Allah menetapkan kewajiban puasa agar manusia dihiasi oleh cahaya iman, makrifat, dan akhlak yang mulia. Sebagai balasan atas kewajiban puasa ini, Allah juga memanjakan hamba-hambanya dengan pahala yang sangat besar. Allah berfirman, “Puasa berasal dari-Ku dan Akulah yang akan memberi pahala.”

* * *

Suatu hari Rasulullah menceritakan kepada para sahabat beliau tentang seorang lelaki yang akan menjadi penduduk surga. Para sahabat merasa takjub dan bertanya-tanya, apakah gerangan kelebihan lelaki yang disebut oleh Rasulullah itu, sehingga dia berhak menjadi penghuni surga. Lalu, salah seorang sahabat Rasul memutuskan untuk datang ke rumah lelaki itu agar secara langsung dapat menyaksikan perilakunya sehari-hari. Di rumah si lelaki ahli surga itu, sahabat Rasul melihat bahwa dia melakukan amal ibadah yang biasa saja. Di waktu subuh, ia bangun dan pergi menunaikan sholat di mesjid. Sepulang dari mesjid, lelaki itu menyediakan sarapan sederhana bagi tamunya, lalu berkata, “Tinggallah di rumahku sampai aku kembali. Aku akan pergi keluar.”

Sahabat Rasulullah dengan penuh rasa ingin tahu, bertanya, “Kemanakan kamu akan pergi?”

Lelaki itu menjawab, “Aku pergi melakukan pekerjaan harianku di padang sahara.”

Sahabat Rasulullah mendesak untuk diizinkan mengikuti lelaki ahli surga itu dan akhirnya, merekapun pergi bersama-sama ke padang pasir. Di sana, si lelaki mengumpulkan kayu bakar dan di sela-sela kesibukannya, bibirnya melantunkan zikir dan tasbih. Setelah kayu bakar cukup banyak terkumpul, iapun menjualnya dan uang yang didapatkannya digunakan untuk membeli air dan roti.

Selama dua-tiga hari, sahabat Rasulullah menyaksikan hal yang sama. Lelaki ahli surga itu sama sekali tidak melakukan perbuatan yang luar biasa dan istimewa. Akhirnya, iapun bertanya, “Wahai sahabatku, Rasulullah menyebutmu sebagai seorang yang akan dimasukkan ke dalam surga. Apakah kelebihanmu sehingga mendapatkan kemuliaan itu?”

Lelaki ahli surga menjawab, “Sahabatku, antara aku dan surga sangatlah jauh. Namun aku ingin menyampaikan hakikat kehidupanku kepadamu, dan sampaikan pulalah kepada orang lain. Aku selalu berusaha menjalankan hal-hal yang diwajibkan Allah sebaik mungkin. Selain itu, aku sangat takut berbuat dosa. Setiap kali aku ingin berbohong, menghina, atau berkata-kata yang buruk, seluruh tubuhku gemetar ketakutan. Aku selalu menginginkan kebaikan bagi orang lain sebagaimana aku menginginkan kebaikan bagi diriku. Aku juga selalu berharap orang lain tidak tertimpa keburukan sebagaimana aku juga tidak menyukai keburukan menimpa diriku.”

Nama Lain Ramadhon

Diantara nama bulan Ramadhan yang maghfirah adalah Syahrut Tabiyah dan Sahrul Jihad. Inilah nama-nama lain bulan Ramadhan yang penuh hikmah ini Ramadhan adalah tamu yang sangat agung yang selalu dinanti dan ditunggu oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Ada beberapa hikmah dari bulan Ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah ini, yaitu sesuai dengan nama dari bulan Ramadhan itu sendiri. Bulan Ramadhan memiliki banyak nama disamping Ramadhan itu sendiri, diantaranya ialah :

1. Syahrut-Tarbiyah (Bulan Pendidikan) Kenapa bulan Ramadhan disebut dengan syahrut Tarbiyah/bulan pendidikan, karena pada bulan ini kita dididik langsung oleh Allah SWT. seperti makan pada waktunya sehingga kesehatan kita terjaga. Atau kita diajarkan oleh supaya bisa mengatur waktu dalam kehidupan kita. Kapan waktu makan, kapan waktu bekerja, kapan waktu istirahat dan kapan waktu ibadah.

2. Syahrul Jihad Pada masa Rasulullah justru peperangan banyak terjadi pada bulan Ramadhan dan itu semua dimenangkan kaum muslimin. Yang paling penting kita rasakan sekarang adalah kita berjihad melawan hawa nafsu sendiri, sehingga kita tetap bersungguh-sungguh menjalan aktifitas kita.

3. Syahrul Qur'an Al-Qur'an petama sekali diturunkan di bulan Ramadhan dan pada bulan ini sebaiknya kita banyak membaca dan mengkaji kandungan Al-Qur'an sehingga kita faham dan mengerti perintah Allah yang terkandung di dalamnya.

4. syahrul Ukhuwah Pada bulan ini kita merasakan sekali ukhuwah diantara kaum muslimin terjalin sangat erat dengan selalu berinteraksi di Masjid/Mushollah untuk melakkukan sholat berjama'ah. Dan diantara tetangga juga saling mengantarkan perbukaan sehingga antara kaum muslimin terasa sekali kebersamaan dan kesatuan kita.

5. Syahrul Ibadah Bulan Ramadhan disebut juga dengan Bulan ibadah karena pada bulan ini kita banyak sekali melakukan ibadah-ibadah sunnah disamping ibadah wajib seperti sholat sunnat dhuha, rawatib dan tarawih ataupun qiyamullai serta tadarusan al-qur'an.

Itulah diantara hihmah dari bulan Ramadhan sesuai dengan nama-namanya.

sumber: hidayatullah.com

Definisi dan Hikmah Puasa

Puasa dalam Pengertian Bahasa

Secara bahasa al-shiyâm, al-shaum, puasa, berarti menahan, al-imsâk. Seperti firman Allah yang mengisahkan Maryam: "Aku bernadzar puasa kepada Tuhan yang Pemurah" (QS. Maryam/19: 26). Al-shau, puasa, di sini berarti menahan bicara, diam.

Adapun puasa dalam pengertian terminologi agama adalah menahan diri dari makan, minum dan semua perkara yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan syarat-syarat tertentu.

Sebagian ulama mendefinisikannya sebagai: "penahanan diri dari syahwat perut dan syahwat kelamin sepanjang hari disertai niat sebelum fajar selain waktu haid, nifas, dan hari-hari raya".

Puasa Ramadhn mulai diwajibkan pada bulan Sya'ban, tahun kedua Hijriyah.


Puasa dalam al-Qur'an

Allah berfirman dalam Al-Quran:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibakan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang di tentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang di tinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu, dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaknya kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang di berikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku (Allah) dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a, apabila ia memohon do'a kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al-Baqarah: 183-187)

Dalam ayat tersebut kita dapat melihat dengan jelas bahwa puasa telah diwajibkan kepada umat Islam sebagaimana telah diwajibkan kepada pemeluk ajaran-ajaran terdahulu dan umat-umat sebelum Islam. Ayat-ayat di atas juga menjelaskan hasil yang akan diraih dari pelaksanaan ibadah ini serta hikmah yang terkandung di dalamnya.


Hikmah Puasa

Sebagian hikmah puasa bisa dilihat dalam firman Allah yang artinya: "agar kamu bertakwa."

Puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun, juga tidak dalam waktu yang sebentar melainkan pada hari-hari yang terbatas, yaitu hari-hari bulan Ramadan, dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Karena, jika puasa diwajibkan secara terus menerus sepanjang tahun atau sehari semalam tanpa henti, tentu akan memberatkan. Begitu pula jika hanya untuk waktu separuh hari, tentu tak akan memiliki pengaruh apa-apa, akan tetapi puasa diwajibkan untuk waktu sepanjang hari mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam, dan dalam hari-hari yang telah ditentukan.

Selain keringanan dalam masalah waktu, Allah juga membuktikan kasih sayang-Nya kepada hamba dengan memberikan keringanan-keringanan yang lain, di antaranya: orang sakit (yang membahayakan dirinya jika berpuasa) dan orang yang dalam perjalanan jauh (yang memberatkan dirinya jika melaksanakan puasa) diperbolehkan untuk berbuka dan menggantinya pada hari yang lain, sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.

Dengan kalam-Nya Allah telah menegaskan kepada manusia keutamaan puasa di bulan suci Ramadhan sebagai bulan keberkahan, di mana Allah memberikan nikmat sekaligus mukjizat yang begitu agung kepada hamba-Nya, berupa turunnya al-Qur'an.

Ayat-ayat al-Qur'an juga menjelaskan betapa Tuhan begitu dekat dengan hambanya, Ia selalu menjawab do'a mereka di mana dan kapan pun mereka berada, tidak ada pemisah antara keduanya. Maka sudah selayaknya bagi seorang muslim, untuk selalu berdo'a, memohon ampun kepada Tuhannya, beribadah dengan ikhlas, beriman, dan tidak menyekutukan-Nya, dengan harapan Allah akan mengabulkan semua do'a dan permintaannya.

Diriwayatkan bahwa sekumpulan orang pedalaman bertanya kepada Nabi saw: "Wahai Muhammad! Apakah Tuhan kita dekat, sehingga kami bermunajat (mengadu dan berdoa dalam kelirihan) kepada-Nya, ataukah Ia jauh sehingga kami menyeru (mengadu dan berdoa dengan suara lantang) kepada-Nya?" Turunlah ayat: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. (QS. al-Baqarah/2: 186)

Allah telah memberikan beberapa pengecualian bagi umat Muhammad dalam menjalankan ibadah puasa, seperti dibolehkannya seorang suami untuk memberikan nafkah batin kepada isterinya pada malam bulan Ramadhan, kecuali pada waktu I'tikaf di masjid, karena waktu tersebut adalah waktu di mana manusia seharusnya mendekatkan diri kepada Allah, tanpa disibukkan dengan perkara yang lain.


(Disunting dari al-Shiyâm fî 'l-Islâm, karya Dr. Ahmad Umar Hasyim/Penyunting dan alih bahasa: Yessy Afdhiani & Shocheh Ha.)

MANFAAT PUASA

Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:
1. Beberapa manfaat, puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama.
Firman Allah Ta 'ala : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa." (Al-Baqarah: 183) Catatan Penting : Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada para saudaraku kaum muslimin yang suka merokok. Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri percaya tentang bahayanya terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur'anul Karim. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih balk. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal, kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada Allah untuk kami dan untuk mereka.
2. Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan. Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
3. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.
4. Termasuk manfaat puasa adalah mematahkan nafsu. Karena berlebihan, balk dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.
5. Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berdzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berdzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berdzikir dan berfikir.
6. Orang kaya menjadi tahu seberapa nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.
7. Termasuk manfaat puasa adalah mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintah orang yang belum mampu menikah dengan berpuasa (Lihat kitab Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 163) sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Manfaat Kurma Saat Ramadhan

Surabaya - Menyantap buah kurma pada saat berbuka puasa di bulan Ramadan, bukan sekadar untuk menjaga tradisi. Ternyata kurma mengandung mineral yang dibutuhkan oleh tubuh, seperti zat besi, magnesium, dan kalium. Zat besi sangat penting untuk mencegah anemia gizi besi atau lesu darah.

"Bagi umat Islam, berbuka puasa dengan kurma sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW. Barangsiapa yang mempunyai kurma ketika berpuasa, hendaklah berbuka dengan kurma," kata Direktur RSU Haji Surabaya, Prof dr dr Rochmad Romdhoni SpPD(K) SpKJ(K), Rabu (18/9/2007).

Diaa menambahkan, pilihan kurma sebagai makanan pembuka yang sehat di bulan puasa ternyata bukanlah tanpa dasar. Zat-zat gizi yang terdapat dalam buah ini bisa mencegah lemas dan malas saat berpuasa.

Selain nilai energi dan vitamin yang sangat tinggi, kandungan gula kurma sebagian besar merupakan gula-gula monosakarida, sehingga mudah dicerna oleh tubuh. Gula-gula itu antara lain berupa glukosa dan fruktosa.

"Bahkan mampu meningkatkan kebasahan lambung yang terlalu asam setelah 13-14 jam tidak memperoleh makanan dan minuman," tambahnya.

"Bila dibandingkan dengan nasi yang penyerapan dalam tubuh membutuhkan waktu berjam-jam, penyerapan gula kurma di dalam tubuh cukup cepat. Yakni, sekitar 45-60 menit. Itu sebabnya kurma merupakan makanan yang sangat baik untuk berbuka puasa karena dapat menyuplai asupan energi secara cepat," jelasnya.

Dalam kurma juga terdapat asam salisilat yang biasanya digunakan sebagai bahan baku aspirin. Asam salisilat bersifat mencegah pembekuan darah, antiinflamasi (radang), dan menghilangkan rasa ngilu maupun nyeri.

Selain itu, kurma dapat mengendalikan hipertensi dengan mengatur kadar prostaglandin yang turut berperan dalam proses tekanan darah.

Namun, penderita diabetes melitus tidak boleh terlalu banyak mengonsumsi kurma. Kandungan gula monoskarida yang cukup tinggi dapat meningkatkan kadar gula darah secara cepat.

Dalam jangka panjang, konsumsi makanan yang mengandung salisilat tinggi seperti kurma diharapkan memberikan fungsi yang kurang lebih sama dengan aspirin terhadap pencegahan stroke dan serangan jantung.

Kurma juga mengandung asam nikotinat dan hormon potuchsin. Hormon tersebut berperan untuk mencegah perdarahan rahim melalui efek penciutan pembuluh darah. Kurma mempunyai manfaat lain, yaitu mengurangi ketegangan mental, histeria, dan insomnia. (fat/fat)

Mari ikutan berdakwah lewat web ini Salurkan rizki anda di DDW(Donasi Dakwah lewat Web) ke: Rek. BCA a/n Galih Gumelar : 658 017 3053 (bisa tranfer antar bank yg online)
Donasikan sebagian rezeki anda dengan berinfaq shodaqoh, wakaf atau berzakat di Donasi aura insani melalui tranfer ke Rek. BCA a/n. Galih Gumelar : 658 017 3053 (bisa tranfer antar bank yg online) atau datang langsung ke Graha Glest, Jl. Utama Ujung 339-350 Komp. P&K Cipondoh Indah Tangerang Banten Indonesia 15148 Telp. 021-5549023 atau 021- 70522100.
Bookmark and Share